Pertanyan:
Mengapa wanita dilarang memiliki tiga atau empat suami, sedangkan laki-laki dibolehkan memiliki isteri tiga atau empat?
Jawaban:
Alhamdulillah. Perkara ini pertama-tama terkait dengan keimanan kepada Allah Ta'ala. Semua agama sepakat bahwa wanita tidak boleh digauli oleh selain suaminya. Di antara agama-agama itu ada yang bersifat samawi, seperti Islam yang tidak diragukan lagi, Yahudi dan Nashrani. Keimanan kepada Allah menuntut adanya penerimaan terhadap hukum dan ajarannya. Dialah Allah Ta'ala yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia. Kadang kita mengetahui hikmah dari sebuah ketetapan syariat, kadang kita tidak mengetahuinya.
Mengapa wanita dilarang memiliki tiga atau empat suami, sedangkan laki-laki dibolehkan memiliki isteri tiga atau empat?
Jawaban:
Alhamdulillah. Perkara ini pertama-tama terkait dengan keimanan kepada Allah Ta'ala. Semua agama sepakat bahwa wanita tidak boleh digauli oleh selain suaminya. Di antara agama-agama itu ada yang bersifat samawi, seperti Islam yang tidak diragukan lagi, Yahudi dan Nashrani. Keimanan kepada Allah menuntut adanya penerimaan terhadap hukum dan ajarannya. Dialah Allah Ta'ala yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia. Kadang kita mengetahui hikmah dari sebuah ketetapan syariat, kadang kita tidak mengetahuinya.
















