JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemeriksaan Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge terkait dengan tindakan kekerasan seksual atas RW, 22, mahasiswi Universitas Indonesia, hingga berita ini ditulis belum juga dilakukan oleh penyidik kepolisian. Padahal, kasus hukum ini sudah mau memasuki 4 bulan berjalan.