Oleh: Ust. Abu Ammar al-Ghoyami
Aku Berdandan Untuk Istriku Seperti Aku Suka Istriku Berdandan Untukku
Sesungguhnya Alloh azza wajalla Maha Adil, dan Dia memerintahkan kepada keadilan dalam seluruh urusan. Di antara keadilan yang harus ditunaikan dalam rangka menggapai taqwa adalah adil dalam hak dan kewajiban antara pasutri.
Yang harus diketahui terlebih dahulu bahwa tidak ada hak suami yang harus ditunaikan istri melainkan telah diseimbangkan dengan kewajiban istri itu sendiri. Sebagaimana tidak ada hak istri yang harus ditunaikan suami melainkan juga telah diseimbangkan dengan kewajiban suami. Artinya kapan suami memiliki hak atas istri maka pada saat yang sama istri pun memiliki hak atas suaminya dalam keadaan yang seimbang. Yang demikian itu karena pasutri butuh keharmonisan dalam menjalani kehidupan berumah tangga untuk menggapai taqwa. Dalam al-Qur’an Alloh subhanahu wata’ala menyebutkan keseimbangan antara hak dan kewajiban pasutri dalam firman-Nya:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
…dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf… (QS. Al-Baqoroh [2]: 228)Memahami Makna Ayat
Lebih lanjut marilah kita pahami ayat tersebut dengan menyimak uraian para ulama ahli tafsir berikut ini;
Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala mengatakan: “Adapun tentang firman Alloh azza wajalla (yang tersebut di atas) maknanya adalah bahwa para istri memiliki hak atas suami mereka sama seperti para suami memiliki hak atas para istri mereka, sehingga hendaknya masing-masing menunaikan hak pasangannya dengan cara yang baik.”.
Kemudian Imam al-Qurthubi juga menyebutkan hal yang sama dengan mengatakan: “Adapun firman Alloh subhanahu wata’ala (yang tersebut di atas) padanya terdapat tiga permasalahan. Pertama, firman Alloh azza wajalla : ” …dan para istri memiliki hak… “, ini maknanya adalah bahwa para istri memiliki hak-hak hubungan suami-istri atas suami mereka yang sama dengan hak-hak suami….”
Imam ath-Thobari rahimahullahu ta’ala menyebutkan hal yang senada, bahkan beliau memperjelas makna sebagian hak yang dimaksud dalam ayat tersebut dengan mengatakan: “Sebagian ahli tafsir yang lain mengatakan maknanya ialah mereka (para istri) memiliki hak atas berhiasnya suami sebagaimana para suami memiliki hak atas berhiasnya istri-istri mereka menurut selera pasangan masing-masing.”.
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa hak menikmati keindahan berhiasnya pasangan antara pasutri adalah sama dan seimbang, dan bahwa tuntutan berdandan tidak hanya tertuju bagi kaum wanita saja, namun termasuk kaum laki-laki juga dituntut melakukannya. Bila istri dituntut berdandan oleh suaminya agar ia bisa menikmati keelokannya maka suami hendaknya mengimbangi tuntutannya dengan memperhatikan penampilannya di hadapan istrinya. Begitulah kiranya makna bahwa seorang istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan oleh Alloh subhanahu wata’ala dalam firman-Nya yang tersebut di atas.
Salaf pun Berdandan
Yang menguatkan makna bahwa para istri pun berhak atas berhiasnya suami mereka ialah riwayat yang menyebutkan bahwa sahabat Abdulloh Ibnu Abbas radhiyallahu anhu pun berdandan untuk istrinya. Riwayat inilah yang dijadikan sebagai salah satu sandaran dalam menafsirkan ayat tersebut di atas oleh ketiga ulama ahli tafsir di atas. Yaitu sebuah riwayat yang menyebutkan perkataan Waqi’ dari Basyir bin Sulaiman dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dia berkata: “Sungguh aku suka berhias untuk istri sebagaimana aku suka ia berhias untukku sebab Alloh subhanahu wata’ala berfirman …(kemudian beliau menyebutkan firman Alloh di atas). “Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thobari dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya.
Imam al-Qurthubi secara tegas menguatkan penafsiran beliau terhadap ayat tersebut seraya berkata: “…, oleh sebab itulah Ibnu Abbas mengatakan, “Sungguh aku pun berhias untuk istriku sebagaimana ia berhias untukku, dan aku tidak suka menuntut seluruh hak-hakku dari istriku sehingga mengharuskan aku untuk memenuhi seluruh hak-haknya juga, yang demikian itu sebab Alloh subhanahu wata’ala berfirman… (kemudian beliau menyebutkan firmn Alloh di atas), maknanya berhias yang tidak sampai berbuat dosa.”.
Hikmah Suami Berdandan
Sudah kita ma’lumi bahwa setiap kita dituntut agar menunaikan seluruh kewajiban secara baik dan menyeluruh, tentu termasuk di dalamnya adalah hak berdandan. Sebab itu semua termasuk bentuk pergaulan suami istri yang baik. Artinya, dengan berdandan berarti suami istri telah saling mempergauli sesama pasangannya dengan baik.
Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala mengatakan: “Adapun tentang firman Alloh subhanahu wata’ala (yang artinya): “… dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik… “, maka maknanya adalah perbagusilah ucapanmu kepada mereka, dan baguskan perbuatan serta penampilanmu sebatas yang kalian sanggupi. Yang demikian itu sebagaimana kalian menyukai hal itu ada pada mereka, maka lakukanlah hal yang sama untuk mereka, sebagaimana Alloh subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya): ”… dan mereka memiiki hak yang setimpal dengan kewajibannya dengan cara yang baik….”
Sungguh benar apa yang beliau katakan bahwa berdandan termasuk bentuk pergaulan yang baik antara pasutri. Sebab dengan berdandan penampilan fisik seorang suami atau istri akan lebih dihargai dan disyukuri oleh pasangannya. Dan dengan berdandan kebersihan dan kesehatan tubuh akan terpelihara. Yang pasti bahwa berdandan di samping memiliki makna bagi diri pelakunya ia juga bermakna bagi orang lain, yaitu bagi pasangan hidupnya. Sehingga hanya orang yang kurang berilmu atau kurang kecerdasannya yang tidak bisa mengambil hikmah dari berdandan untuk pasangannya.
Imam al-Qurthubi setelah menyebutkan hikmah berdandan sebagai bentuk pergaulan pasutri yang baik, lalu beliau menyebutkan sebuah riwayat bahwa Yahya bin Abdurrohman al-Hanzholi berkata: “Aku mendatangi Muhammad bin al-Hanafiyah kemudian ia pun keluar menemuiku dengan mengenakan baju mantel merah sementara jenggotnya meneteskan minyak wangi. Lalu aku pun berkata kepadanya, “Apa-apaan ini? Ia menjawab, “Baju mantel ini ialah baju yang telah istriku pilihkan untuk aku kenakan, ia juga yang telah melumuriku dengan minyak wangi ini. Sungguh para istri sangat menyukai apa yang ada pada kita sebagaimana kita sangat menyukai sesuatu yang ada pada mereka.”
Itulah sebagian teladan bagi para pasutri, bagaimana seharusnya mereka memulai menciptakan keharmonisan hidup berumah tangga. Dalam hal berdandan sangat ditekankan adanya saling pengertian. Hendaknya istri memilihkan sesuatu yang baik buat suami, dan sebaliknya suami memilihkan sesuatu yang baik untuk dikenakan oleh istrinya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa bila istri berdandan untuk suami akan membuahkan kedekatan yang makin menguatkan cinta kasih, maka tatkala suami berdandan buat istrinya tentu akan membuahkan hal yang serupa atau bahkan lebih dari itu.Coba perhatikan tatkala sebagian pasutri mengenyampingkan masalah ini. Di saat suami bersama istri dia berpenampilan ala kadarnya, demikian pula suami, sehingga masing-masing dari suami istri melihat dengan pandangan matanya sesuatu yang kurang atau bahkan sama sekali tidak ia sukai pada pasangannya. Dalam keadaan demikian sangat memungkinkan timbulnya sikap saling menjauh –kalau bukan berpaling – dan pergaulan pun terasa hambar tanpa cinta kasih, tanpa keharmonisan dan keselarasan. Lalu bagaimana pasutri semacam ini akan bersama menggapai taqwa? Wallohul Muwaffiq.





![Waspadai Syirik dalam Rumah Tangga
Posted 11/28/2011 by Abu Ammar al-Ghoyami in Aqidah Tauhid, Kajian Keluarga. 1 Komentar
Oleh: Al Ustadz Abu Ammar Abdul Adhim al-Ghoyami
Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyifati kesyirikan sebagai sesuatu yang sangat lembut dan sulit disadari adanya, sehingga ia sering kali terjadi di luar kesadaran pelakunya. Sampai-sampai beberapa ragam kesyirikan pun bisa terjadi dalam kehidupan rumah tangga dan tidak di sadari oleh keluarga tersebut. Malahan, banyak di antara kesyirikan yang sudah sangat kental dengan pola kehidupan sebagian keluarga. Berbagai kesempatan dan keadaan yang ada selalu saja mengundang terjadinya kesyirikan. Tidak hanya dalam bulan Muharrom saja, namun hampir sepanjang tahun mereka bergelut dengan kesyirikan. Naudzu billah, kita berlindung kepada Alloh azza wajalla.
Di sini akan kita sebutkan sebagian bentuk kesyirikan, khurofat dan takhayul serta kebid’ahan yang sering terjadi dalam rumah tangga. Semoga dengan mengetahuinya kita bisa menghindar darinya. Dan semoga menjadi pelajaran berharga bagi saudara-saudara kita yang mau kembali ke jalan tauhid yang lurus.
1. Keyakinan adanya hari nahas (hari sial atau hari petaka). Yaitu keyakinan bahwa pada setiap tiga bulan dalam dua belas bulan pasti ada hari-hari nahasnya. Sehingga manusia dilarang bercocok tanam, bepergian, dan mendirikan rumah pada hari-hari nahas tersebut. Sebab diyakini bila itu dilakukan maka akan celaka atau tertimpa cobaan.
2. Tumpeng robyong untuk Selamatan Penganten dan lainnya. Tumpeng robyong ialah gunungan nasi putih di puncaknya diberi telur rebus, terasi bakar, bawang merah dan cabai, semuanya ditusuk memakai bilah bambu dan cabainya diletakkan paling atas. Pada lereng tumpeng ditaruh bermacam-macam sayur (kulupan: jawa). Tumpeng ini dihidangkan untuk meminta keselamatan yang kekal.
3. Upacara tingkep atau tingkepan. Ialah serangkaian kegiatan yang melibatkan wanita hamil, orang tua bahkan mertuanya serta dukun. Upacara ini dilakukan pada usia tujuh bulan kehamilan, jatuh pada hari Rabu atau Sabtu tanggal ganjil sebelum tanggal lima belas. Si wanita hamil tersebut dimandikan dengan air yang diberi berbagai bunga, dimandikan oleh dukun atau kerabat yang paling tua, dengan gayung buah kelapa. Upacara ini disertai dengan pembuatan beberapa tumpeng dan sesajen, di antaranya ialah tumpeng robyong. Upacara yang memayahkan dan tak bisa dipahami oleh logika akal sehat ini bertujuan agar janinnya selamat dan lahir sebagai bayi yang sehat sebagaimana permintaan mereka dalam upacara tersebut. Ritual ini selain menjerumuskan seseorang ke dalam jurang kesyirikan juga merupakan tradisi orang-orang musyrik terdahulu. Di negeri kita ini, khususnya di tanah Jawa, upacara ini terus diwarisi oleh sebagian masyarakat kita sampai kini.
4. Sesajen (sajian) di bawah kolong tempat tidur ibu nifas dan bayinya. Ialah berbagai sajian yang diterangi sebuah pelita kecil siang-malam, terbuat dari minyak kelapa dan seutas tali untuk sumbu. Di sampingnya ditaruh pisau atau pedang mainan, dan payung mainan terbuat dari bambu dan kertas. Dilengkapi dengan tanaman obat seperti dlingo dan bangle. Ada pula sebutir ubu yang digambari arang dan kapur sirih seperti kepala orang dengan mata melotot lebar. Semuanya diletakkan di kolong tempat tidur ibu nifas dan bayinya selama lima pekan sejak hari kelahiran. Tujuannya agar ibu dan bayinya selamat dari segala gangguan roh jahat dan segala penyakit karena telah disiapsiagakan penangkalnya, yaitu sesaji tersebut. Ini merupakan kesyirikan.
5. Memakai gelang, ikat pinggang, benang dan semacamnya untuk tolak bala’. Termasuk hal ini ialah mengikatkan tali di perut bayi atau pergelangan tangannya. Yaitu tali khusus berwarna hitam campur merah yang diikatkan di perut dan tangan bayi, ada yang menyebutnya tali kendit. Tujuannya untuk tolak bala’, agar anak tersebut tidak diganggu oleh roh jahat dan agar selamat dari bahaya sakit dan penyakit.
6. Masih pada anak-anak, berupa azimat tolak bala’. Berupa secarik kertas yang ditulisi serangkaian huruf Arab namun tak terbaca meski sarat makna—menurut mereka—(ada yang menyebutnya rajah). Ditulis pada tengah malam Jum’at kliwon lalu dibungkus dengan kain dan semisalnya untuk dipakaikan sebagai kalung. Tujuannya agar anak terhindar dari berbagai penyakit, tidak mudah terkejut, dan lain-lainnya.
7. Azimat serupa dibuat untuk suami atau istri yang mandul. Untuk istri yang mandul, dicarikan pangkal batang pisang sobo dicampur dengan beberapa bahan jamu lainnya untuk diminum. Sedang bagi suami yang mandul, harus puasa selama tujuh hari dengan dibacakan surat Inna anzalnaahu (mungkin maksudnya surat al-Qodar—pen.) seribu kali pada malam Jum’at, dan ketika hendak berhubungan suami-istri masing-masing harus mengenakan azimat tersebut. Tujuannya agar mendapatkan keturunan.
8. Bagi para pedagang, pemilik toko, kedai, warung dan lain-lainnya, di rumah maupun di luar rumah dibuatlah azimat pelaris. Azimat ditulis di kertas pada malam Kamis Legi atau Senin Legi. Diletakkan di sekitar barang dagangan atau lebih utama di peti tempat uang. Tujuannya agar dagangannya laris terjual.
Dan masih banyak kesyirikan-kesyirikan lainnya yang masih belum kami sebutkan di sini. Semoga dengan mengetahui pokok-pokoknya akan kita ketahui yang lainnya.
Kesyirikannya Begitu Nyata
Pengaruh jelek maupun baik, mara bahaya maupun kemanfaatan, semuanya Alloh-lah yang mengaturnya. Dia-lah yang menimpakan mara bahaya, Dia pula yang memberi kemanfatan. Tidak ada satu makhluk pun yang kuasa melakukannya selain Alloh semata. Dia azza wajalla berfirman:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ (٣٨)
Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Alloh. Jika Alloh hendak mendatangkan kemadhorotan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemadhorotan itu? Atau jika Alloh hendak memberi rohmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rohmat-Nya? Katakanlah: “Cukuplah Alloh bagiku.” Kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. az-Zumar [39]: 38)
Jadi, mara bahaya bukan ditolak oleh hari, bulan maupun tahun tertentu. Bukan pula oleh tumpeng robyong, sesaji, gelang, ikat pinggang, gelang, benang, tali kendit, azimat atau rajah maupun yang lainnya. Semua perkara tersebut tidak memberikan manfaat apa pun, malah sangat besar bahayanya. Sebab mara bahaya terjadi atas kehendak Alloh subhanahu wata’ala, sehingga tidak ada yang kuasa menolaknya selain diri-Nya azza wajalla. Bila penolakan mara bahaya diminta dari selain-Nya, jelas itu merupakan kesyirikan. Sungguh syirik ialah dosa yang paling berbahaya.
Begitu juga kemanfaatan, tertolaknya mara bahaya, keselamatan, keberuntungan, keberhasilan dan kesuksesan, keturunan atau anak-anak, dan rezeki apapun, semua datangnya hanya dari Alloh azza wajalla semata. Dia-lah yang menyelamatkan dan Dia azza wajalla juga yang memberi rezeki. Firman-Nya azza wajalla:
وَإِذَا غَشِيَهُمْ مَوْجٌ كَالظُّلَلِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ فَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلا كُلُّ خَتَّارٍ كَفُورٍ (٣٢)
Dan apabila mereka dilamun ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Dan tatkala Alloh menyelamatkan mereka sampai di daratan, maka sebagian mereka tetap menempuh jalan yang lurus. (QS. Luqman [31]: 32)
Dia subhanahu wata’ala juga berfirman:
إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (٥٨)
Sesungguhnya Alloh, Dia-lah Maha Pemberi Rezeki, Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh. (QS. adz-Dzariyat [51]: 58)
Maka, kenalilah kesyirikan agar bisa menghindar darinya, sebagaimana Anda mengenal tauhid guna menunaikannya. Dengan begitu, kita telah berusaha menyelamatkan diri dan keluarga kita dari kekekalan di neraka. Semoga Alloh subhanahu wata’ala memberikan taufiq-Nya. Amin.](https://scontent-a-sin.xx.fbcdn.net/hphotos-ash3/t1.0-9/s526x395/1964865_602459219840298_2103157730_n.jpg)





