Pages

DR. Zakir Naik : Al-Qur'an VS Injil

Kamis, 27 Februari 2014

Mengapa Wanita Diharamkan Memiliki Banyak Suami Sekaligus

Pertanyan:

Mengapa wanita dilarang memiliki tiga atau empat suami, sedangkan laki-laki dibolehkan memiliki isteri tiga atau empat?

Jawaban:

Alhamdulillah. Perkara ini pertama-tama terkait dengan keimanan kepada Allah Ta'ala. Semua agama sepakat bahwa wanita tidak boleh digauli oleh selain suaminya. Di antara agama-agama itu ada yang bersifat samawi, seperti Islam yang tidak diragukan lagi, Yahudi dan Nashrani. Keimanan kepada Allah menuntut adanya penerimaan terhadap hukum dan ajarannya. Dialah Allah Ta'ala yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia. Kadang kita mengetahui hikmah dari sebuah ketetapan syariat, kadang kita tidak mengetahuinya.
 Terkait dengan disyariatkannya poligami bagi laki-laki dan terlarang bagi wanita, ada beberapa perkara yang tidak tersembunyi bagi orang yang berakal. Allah Ta'ala telah menjadikan wanita sebagai 'wadah' (tempat janin tumbuh dalam rahim), sedangkan laki-laki tidak seperti itu. Seandainya seorang wanita mengandung janin (sedangkan yang menggaulinya beberapa orang laki-laki dalam satu waktu) maka tidak dikenal siapa bapaknya, silsilah keturunan akan bercampur, rumah tangga akan berantakan dan anak-anak akan terbengkalai. Seorang wanita akan merasa berat dengan anak keturunannya dan tidak dapat mendidiknya serta memberikan nafkah untuk mereka. Akibatnya bisa jadi seorang wanita terpaksa harus mensterilkan rahimnya yang mengakibatkan punahnya keturunan manusia.

 Kemudian, sekarang ini berdasarkan kesimpulan medis bahwa penyakit berbahaya yang mewabah seperti Aids atau lainnya, di antara sebab utamanya adalah wanita yang digauli lebih dari seorang laki-laki, sehingga cairan spermanya bercampur dalam rahim seorang wanita karena sebab penyakit mematikan tersebut. Karena itu Allah mensyariatkan masa iddah bagi wanita yang dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya hingga dia dalam beberapa waktu lamanya dapat membersihkan saluran rahimnya dari pengaruh mantan suaminya, juga dengan adanya perputaran darah haidh yang dapat membersihkannya.

 Tampaknya hal ini sudah cukup sebagai alasan (mengapa wanita tidak boleh bersuami lebih dari satu dalam satu waktu) daripada penjelasan panjang lebar. Jika maksud dari pertanyaannya adalah untuk kajian di perguruan tinggi atau semacamnya, maka hendaknya penanya merujuk kepada kitab-kitab yang dikarang seputar poligami dan hikmahnya.
 Semoga Allah memberi taufiq.

sumber: islamqa.info/id

Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

Darah Jihadku Pembersih Dosa-Dosaku


Ya robbi…..
Telah kudengar dibelahan bumi sana
Saudara-saudaraku telah turun ke medan jihad
Sedang aku masih disini..
Masih berfikir dan berfikir…
Bagaimana cara hamba hadir kesana
Sementara disini….penguasa di negeri ini, juga terdiam
Termangu….cuma bertopang dagu..
Tak melakukan apapun untuk saudara-saudaraku disana
Tuk memberangkatkan hamba kemedan jihad
Bersama memerangi kaum kufar dan munafiq
Ya robbi….
Hati ini sudah rindu sekali tuk berangkat jihad
Memanggul senjata, menyongsong maut…
Demi menegakkan kalimatmu yang agung…
Yang sering kuucap dikala sholat
Lima waktu dalam sehari
Sungguh aku rindu panggilan jihad
Sungguh kuingin tumpahkan darahku di bumimu yang luas
Ingin kubuktikan setiap kalimat yang sering kudengar
WAJAHADU FISSABILILLAH BI ANWALLIKUM WAANFUSIKUM
JIHADLAH KAMU DENGAN HARTA DAN JIWA KAMU
Robbi…..hamba sadar itu….hamba ingin itu…..
Hamba ingin memeluk bumimu dengan darah segarku
Yang bisa kudapatkan hanya di medan jihad sesungguhnya
Di Yaman, di Somalia, di Afghanistan, di Pakistan..
Juga di Suriah dan Myanmar….
Atau dimanapun di negeri yang sedang dipenuhi mujahid-mujahidmu
Bagi hamba tak pernah menolak dan ragu…..
Wahai para calon syuhada…..
Wahai ikhwan dan juga akhwat..
Mari kita songsong medan jihad
Mari kita tumpahkan darah segar kita dimuka bumi manapun
Peluk dan raihlah ridho Illahi….
Tinggalkan segala urusan dunia yang penuh tipuan
Hadapkan wajah kita ke bumi jihad Pakistan, Somalia, Yaman, Afghanistan
Juga Suriah dan Myanmar…
Ya Robbi….
Kuingin darah segarku yang tertumpah sebagai penghapus dosa-dosaku…..
Hanya ini yang aku mau……bukan yang lain…
Sedikit saja darah ini menetes…..
Hamba berharap bisa menghapus sedikit dosa hamba
Bisa menyeka debu-debu dosa hamba….
Bisa melunturkan kotoran dosa-dosa….
Hanya ini Ya Robbi….yang kurindu…yang kumaui….

Depok Jaya, 16 Ramadhan 1433/4 Agustus 2012 (Pukul 11:13 WIB)
Kupersembahkan untu keluargaku tercinta
juga ikhwan dan akhwat terkasih.

Blogger news